SERTIFIKASI USAHA HOTEL
Sertifikasi Usaha Hotel adalah proses pemberian Sertifikat kepada Usaha Hotel untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel melalui audit pemenuhan standar usaha restoran berisiko menengah rendah, menengah tinggi dan berisiko tinggi.

MENGAPA HARUS SERTIFIKASI USAHA HOTEL ?
- Saat ini usaha hotel sudah menjadi mandatory atau kewajiban bagi pelaku usaha pariwisata;
- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata telah menginstruksikan melalui Undang – Undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Pariwisata bahwa Setiap Pengusaha Pariwisata Wajib menerapkan Standar Usaha Pariwisata dalam menjalankan usaha pariwisata dan melakukan Sertifikasi untuk mendapatkan Sertifikasi Usaha Pariwisata, hal ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan produktivitas usaha pariwisata.
APA KEUNTUNGAN SERTIFIKASI USAHA HOTEL?
Penggolongan Usaha Hotel berdasarkan Skema Hotel Bintang dan Non Bintang 06.01 MTM.S-067
Hotel Non Bintang
Yaitu usaha penyediaan jasa layanan penginapan bagi umum yang dikelola secara komersial dengan menggunakan sebagian atau seluruh bagian bangunan yang telah memenuhi ketentuan sebagai hotel melati yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya.
Hotel Bintang
Yaitu usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan.
Hotel Bintang terbagi menjadi :
- Hotel Bintang Satu
- Hotel Bintang Dua
- Hotel Bintang Tiga
- Hotel Bintang Empat
- Hotel Bintang Lima

