ATURAN PENGGUNAAN LOGO MTM

LS MTM menetapkan ketentuan penggunaan logo sebagai berikut:

  1. Klien yang telah disertifikasi dapat menggunakan logo LS MTM untuk keperluan perkantoran (seperti kop surat, kartu nama, dll) dan bahan publikasi (seperti iklan, brosur, website, dan publikasi lainnya) yang terkait dengan kegiatan penilaian kesesuaian yang disertifikasi. Logo tersebut hanya boleh dicantumkan untuk ruang lingkup yang tersertifikasi oleh LS MTM.
  2. Logo LS MTM digunakan sebagai tanda/identifikasi bahwa klien telah memperoleh sertifikasi dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan dari LS MTM.
  3. Cara pencantuman logo LS MTM oleh klien untuk keperluan bahan publikasi adalah :
    • Ketentuan penggunaan logo LS MTM dicantumkan dengan jenis font, warna dan ukuran sesuai dengan Pedoman Logo MTM
    • Logo LS MTM harus dicantumkan berikut nomor sertifikasi yang diberikan oleh LS MTM kepada organisasi.
    • Logo LS MTM yang ditampilkan harus ditempatkan bersama dengan logo atau nama dari klien yang disertifikasi
    • Ukuran logo LS MTM proporsional dengan ukuran logo/nama klien yang disertifikasi (logo LS MTM tidak boleh jauh lebih kecil ataupun jauh lebih besar dibandingkan logo dan/atau nama klien).
  4. Logo LS MTM tidak diperbolehkan untuk dicantumkan pada produk atau kemasan.
  5. Masa berlaku penggunaan logo adalah sepanjang masa berlaku sertifikat yang diberikan kepada klien tersertifikasi LS MTM.
  6. Logo LS MTM tidak diperkenankan dipergunakan apabila status klien dibekukan atau dicabut oleh LS MTM.
  7. Logo LS MTM tidak dapat dipergunakan sebagai pernyataan baik secara langsung maupun tidak langsung bahwa PT. MTM bertanggung jawab atas pendapat atau penafsiran yang berasal dari penggunaan logo tersebut.