SERTIFIKASI USAHA BAR/PUB
Sertifikasi Usaha BAR/PUB adalah proses pemberian Sertifikat kepada Usaha BAR/PUB untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha BAR/PUB melalui audit pemenuhan standar usaha BAR/PUB berisiko menengah rendah, menengah tinggi dan berisiko tinggi.

MENGAPA HARUS SERTIFIKASI USAHA BAR/PUB ?
- Saat ini usaha BAR/PUB sudah menjadi mandatory atau kewajiban bagi pelaku usaha pariwisata;
- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata telah menginstruksikan melalui Undang – Undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Pariwisata bahwa Setiap Pengusaha Pariwisata Wajib menerapkan Standar Usaha Pariwisata dalam menjalankan usaha pariwisata dan melakukan Sertifikasi untuk mendapatkan Sertifikasi Usaha Pariwisata, hal ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan produktivitas usaha pariwisata.
APA KEUNTUNGAN SERTIFIKASI USAHA BAR/PUB?

